Puluhan ribu massa aksi yang terdiri dari berbagai aliansi buruh, serikat pekerja, serta buruh lepas memenuhi area sekitaran Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Rabu (01/05). Aksi yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) ini diramaikan pula oleh berbagai poster, spanduk, dan orasi yang berisi keluhan, kekecewaan, serta tuntutan dari para pekerja pada pemerintah yang dikemas dalam bentuk karikatur dan kalimat guyonan. Aksi serupa juga dilaksanakan di empat kota lainnya, seperti Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Surabaya sebagai peringatan Hari Buruh atau May Day.
“Riset kami menemukan 70,9 persen responden menyatakan pemberi kerja mereka tidak menanggung risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hanya 23,6 persen responden yang terlindungi asuransi swasta, sementara 56,36 persen tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan 23,64 persen tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Koordinator Divisi Riset dan Edukasi, Zulyani Evi, menyoroti kurangnya perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja di sektor tersebut.
Pekerja Bagaikan Himpunan Kosong yang Tak Dianggap dalam Pembuatan Kebijakan
“Kita adalah tulang punggung produktivitas, namun dalam pembuatan kebijakan, suara, dan kebutuhan pekerja sering diabaikan,” seru salah seorang pendemo dalam orasi yang disaksikan oleh massa aksi yang menuntut hal serupa.
“Kita bukannya muluk-muluk, hanya sekedar minta hak-hak dasar saja. Status kerja yang jelas, penggajian yang transparan, benefit kaya BPJS, dan sebagainya,” ucap salah seorang pendemo yang menyatakan tuntutannya bagi pemerintah dan perusahaan tempatnya bekerja. Ia juga berharap agar isu-isu ketenagakerjaan ini mulai diperhatikan dengan seksama.
Terdapat beberapa tuntutan lain yang coba disuarakan oleh massa aksi, di antaranya:
- Pemerintah didesak agar mengakui keberadaan 7,2 juta pekerja di sektor ekonomi kreatif dan memperhitungkan kesejahteraan mereka dalam strategi pembangunan kebudayaan.
- Pemerintah diharapkan memberikan perlindungan hukum khusus dan kesempatan yang sama bagi pekerja lepas untuk menggunakan hak konstitusional mereka dalam melakukan pengorganisasian dan negosiasi di sektor media dan industri kreatif.
- Pemerintah diminta untuk mengevaluasi praktik pemagangan secara menyeluruh dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja magang, terutama di sektor media dan industri kreatif.
- Pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kelas pekerja.
- Pemerintah juga diminta untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta mendorong pembuatan peraturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Suasana Rusuh Sewarna-warni Poster yang Disuarakan
Panas dan sesaknya area aksi tidak menghambat massa untuk memenuhi jalan demi menyuarakan tuntutan mereka. Banyaknya massa yang tumpah ruah ke jalan juga sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI ikut tersendat.
Riuh dan panasnya suasana aksi juga membuat emosi beberapa peserta aksi terpancing. Sempat terjadi sedikit perselisihan antara peserta aksi dengan para pengendara. Peserta aksi tersebut mengamuk dan hendak memukul salah seorang pengendara roda dua yang menolak untuk berhenti. Untungnya, kerusuhan yang lebih buruk dapat dicegah.
Tenaga Kampus Juga Butuh Keadilan
“Pendidikan tinggi hanya bisa diakses oleh orang-orang berduit!” ucap seorang wanita dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) dalam orasinya. Walakin, biaya yang mahal itu tak membuat pekerja kampus top, seperti UI, menjadi berkecukupan apalagi makmur. Irwansyah mengungkapkan, “Upah pokok kebanyakan dosen (sampai tingkat 3A) di bawah upah minimum (Kota) Depok, yaitu jumlahnya Rp3,5 juta padahal depok minimalnya Rp4,8 juta.”
Pekerja operasional kampus pun merasakan ketidakjelasan status, hubungan kerja, hingga demokrasi ketentuan hubungan kerja. “Padahal di UI banyak sekali fakultas yang mempelajari ketenagakerjaan, tetapi ilmunya belum dipergunakan untuk menghadirkan hubungan kerja yang adil dan beradab,” tutur Irwansyah.
Para peserta aksi juga berharap bahwa pemerintah dapat menjadi mitra dalam menciptakan perubahan yang positif bagi kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja. “Kami ingin pemerintah mendengarkan suara kami dan bekerja bersama-sama untuk menciptakan perubahan yang nyata dalam dunia kerja.”
Editor: Khansa, Marshellin Fatricia, dan Titania Nikita

