Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Tiada Ampun bagi Penyontek Ujian di FEB UI: Nilai E pada Seluruh Mata Kuliah di Semester Berjalan!

by Agus Leo Tabri Saputra & Marshellin Fatricia Wardhani
18 Juni 2023
in Hard News, Headline, Kampus, Umum

Pada Rabu (14/06), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI resmi merampungkan rangkaian kegiatan akademik semester genap Tahun Ajaran 2022/2023. Sayangnya, terungkap kabar pelanggaran integritas oleh mahasiswa berupa tindakan menyontek pada masa Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap. 

Berbagai Bentuk Tindak Kecurangan yang Dilakukan oleh Mahasiswa saat Ujian

Sudarji dan Devi Sefutri selaku perwakilan dari Biro Pendidikan (Birpend) FEB UI mengklaim bahwa kabar tindakan kecurangan tersebut memang benar adanya. “Memang, saat ini kami menemukan tiga (pelanggaran), UTS satu (pelanggaran) dan UAS dua (pelanggaran),” ujar Devi.

Pelanggaran ini dilakukan melalui berbagai cara, yaitu dalam bentuk penggunaan translator dari ponsel pada mata kuliah Literasi Dalam Bahasa dan Inggris (LDBI) dan penyisipan cheat sheet pada ujian Akuntansi Manajemen. Kasus serupa juga terjadi pada UTS Genap dalam mata kuliah Matematika Keuangan di mana pelaku menggunakan kalkulator ponsel.

Kasus pelanggaran ini tentu menjadi perhatian banyak pihak, khususnya bagi mahasiswa FEB UI, mengingat sanksi yang diberikan kepada pelaku kecurangan tidak main-main. Mengacu pada SK Dekan No. 114/H2.F6.D1/HKP.02.04.SKD/2013 tentang Ketentuan Sanksi Akademik Tindakan Kecurangan Terkait Ujian dinyatakan  bahwa  Mahasiswa FEB UI yang terbukti menyontek atau bekerja sama akan diberikan nilai E pada seluruh mata kuliah di semester berjalan.

Sanksi Tegas terhadap Pelaku Kecurangan: Nilai E untuk Seluruh Mata Kuliah Berjalan Diberlakukan Kembali

Pemberian sanksi pada tahun ini tentu berbeda dengan tahun-tahun akademik pada masa pandemi, di mana seluruh ujiannya masih dilaksanakan secara online. Saat itu, jika mahasiswa FEB UI terbukti melakukan kecurangan, nilai E hanya diberikan untuk salah satu mata kuliah yang terbukti terdapat pelanggaran saja. 

Pada tahun ini, ketentuan pemberian sanksi terhadap kecurangan selama ujian kembali diberlakukan sesuai SK Dekan. “Karena sejak semester lalu pelaksanaan ujian di FEB sudah kembali offline, maka pemberian sanksi berdasarkan SK Nomor 114 tadi kembali akan diberlakukan,” tambah Sudarji.

Sanksi ini akan diberlakukan dengan tegas kepada pelaku kecurangan yang terjadi baru-baru ini, tanpa adanya keringanan. Apabila tindakan kecurangan tersebut dilakukan untuk kedua kalinya, mahasiswa akan diberhentikan. Bukan itu saja, pelanggaran dalam ujian juga dapat membuat mahasiswa tahun pertama di-drop out karena tidak dapat memenuhi standar kelulusan sejumlah 24 SKS.

“(Saat ditemukan kecurangan) kita harus melakukan sidang sanksi akademik (terlebih dulu), setelah itu baru diputuskan finalnya adalah SK dekan untuk pemberian nilai E,” tegas Devi. 

Meskipun pemberian sanksi tersebut terasa sangat kejam, pihak Birpend FEB UI menyatakan tidak akan sekali pun memberikan maaf untuk setiap kasus kecurangan yang terjadi. “Ini semua kami lakukan agar semua mahasiswa merasa jera sehingga kalian memiliki sikap yang baik ke depannya karena (mahasiswa) akan membawa nama baik almamater dan menjadi orang-orang yang membangun negara nantinya,” ujar Devi.

Sosialisasi hingga Penyempurnaan Aturan Ujian di FEB UI

Untuk menindaklanjuti kecurangan yang masih marak terjadi di FEB UI, pihak Birpend juga sedang menguatkan sosialisasi aturan ujian dan sanksi pelanggarannya bagi para dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Selain itu, untuk membiasakan mahasiswa bertindak jujur, pihak FEB juga menetapkan aturan untuk selalu melampirkan lembar Statement of Authorship dalam setiap tugas atau makalah yang dikerjakan oleh mahasiswa. Jika ditemukan kecurangan, maka sanksinya adalah pemberian nilai 0 (nol) untuk tugas atau makalah tersebut. 

Terakhir, pihak berwenang di FEB UI juga sedang melakukan perbaikan dan pembaharuan SK Dekan Tahun 2023 tidak ada perbedaan yang signifikan terkait peraturan dan mekanisme lapangan dibandingkan dengan SK sebelumnya. Hanya saja, di SK terbaru ini terdapat aturan tambahan yang memperbolehkan mahasiswa melakukan sesi konsultasi dengan Koordinator Student Wellness Center (SWETER) mengenai alasan mahasiswa tersebut melakukan tindak kecurangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari.

 

Editor: Anindya Vania, Muhammad Syakhsan Haq, Tara Saraswati, dan Titania Nikita

Related Posts

Wajah Baru PBKM FEB UI Pascavakum: Siap Berikan Dampak Nyata
Hard News

Wajah Baru PBKM FEB UI Pascavakum: Siap Berikan Dampak Nyata

Dari Persepsi ke Aksi: Pengaruh Price, Availability, dan Value terhadap Green Purchase Intention Mahasiswa FEB UI
Cerita Data

Dari Persepsi ke Aksi: Pengaruh Price, Availability, dan Value terhadap Green Purchase Intention Mahasiswa FEB UI

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide