Sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, Universitas Indonesia (UI) menjadi tujuan impian bagi ribuan calon mahasiswa di berbagai penjuru Indonesia. Selain memikul mimpi besar untuk menempuh pendidikan tinggi di universitas ternama di Indonesia, mahasiswa perantau atau yang umum disebut sebagai anak rantau menghadapi tanggung jawab dan tantangan finansial yang beragam. Berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS), mahasiswa yang menempuh studi di luar kota asal mereka harus mengelola keuangan dengan lebih cermat, terutama di kota besar, seperti Depok dan Jakarta yang memiliki biaya hidup tinggi (BPS, 2024).
Tinggal jauh dari keluarga yang biasa menjadi sumber dukungan finansial mengharuskan sebagian mahasiswa rantau untuk mengelola kehidupan mereka secara ekonomis, mulai dari mengelola anggaran bulanan hingga mencari pekerjaan sampingan. Maka dari itu, perjalanan para anak rantau tidak hanya berhenti pada pencapaian, pendidikan, dan gelar, tetapi juga ditambah dengan ketahanan dan mentalitas yang kuat dalam mengatur keuangan.
Kota Depok sendiri memiliki biaya hidup tertinggi keempat di Indonesia, setelah Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Rata-rata biaya hidup per rumah tangga di Depok adalah sekitar 12 juta rupiah per bulan atau sekitar Rp3.000.000 per orang (Buana, 2024). Kondisi ini membuat mahasiswa perantau yang berasal dari daerah dengan upah minimum lebih rendah merasakan beban yang cukup berat dalam mengelola keuangan mereka di kota ini. Contohnya, Provinsi Jawa Tengah sebagai provinsi dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) terendah di Indonesia, yaitu sekitar Rp2.000.000 (Kedaton, 2024).
Menyadari tantangan keuangan yang terjadi, pemerintah telah berupaya untuk memberikan program-program bantuan finansial untuk para mahasiswa, salah satunya adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), yaitu bantuan untuk para mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan negeri swasta (PTS) berupa bantuan biaya pendidikan dan uang saku (Arnani, 2024). Walau hadirnya KIP-K menjadi salah satu solusi yang efektif atas masalah ini, KIP-K masih menghadapi tantangan pada pengimplementasian, terutama dalam hal aksesibilitas dan distribusi.
Perjuangan Finansial di Ibu Kota yang Jauh dari Kampung Halaman
Meninggalkan kampung halaman dan memulai kehidupan baru di kota yang baru bukanlah hal yang mudah. Tidak hanya harus menyesuaikan diri dengan lingkungan asing, para anak rantau juga perlu menghadapi berbagai macam masalah finansial, terlihat dari beragamnya kebutuhan dan biaya yang harus ditanggung, seperti biaya sewa tempat tinggal, makanan, transportasi, dan kebutuhan akademis.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI asal Kebumen, Jawa Tengah, alias Budi, mengakui bahwa pengelolaan uang merupakan salah satu hal paling menantang baginya sebagai mahasiswa perantau. Tidak bisa hanya mengandalkan uang bulanan dari keluarga, Budi tetap harus mendaftar beasiswa atau bahkan melakukan pekerjaan sampingan sebagai alternatif finansial lainnya.
Dalam upayanya mengelola keuangan sebagai anak rantau, salah satu strategi dalam mengelola keuangan Budi adalah dengan memisahkan uang ke dalam beberapa dompet untuk kebutuhan yang berbeda-beda. Misalnya, uang untuk makan, transportasi, dan lainnya. Strategi yang dilakukan dapat efektif membantunya untuk mengurangi pemborosan dan memantau uang yang tersisa.
Namun, strategi tersebut tidak cukup untuk menutup keseluruhan biaya kebutuhan hidupnya. Hal selanjutnya yang Budi lakukan adalah mencari peluang beasiswa, baik melalui prestasi atau batasan ekonomi, beasiswa ini memberikan bantuan dana bagi pesertanya. Salah satu bantuan finansial yang narasumber terima adalah program KIP-K.
Perjalanannya untuk mendapatkan bantuan KIP-K tidak pernah diekspektasikan sebelumnya. Pada awalnya, Budi mengajukan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar satu juta rupiah, tetapi ditolak oleh pihak UI. Setelah penolakan tersebut, fakultas kemudian merekomendasikannya untuk mendaftar KIP-K yang kemudian ia jalani prosedur dan tahap pendaftarannya. Sebagai salah satu sumber keuangannya, ia juga mengakui bahwa KIP-K merupakan program pendanaan yang berdampak signifikan dalam mengatasi tantangannya finansialnya.
Akan tetapi, pada eksekusinya, pencairan dana KIP-K sering kali tidak tepat waktu sehingga pekerjaan sambilan juga berperan penting dalam menjaga finansial anak rantau, terutama bagi mereka dengan kondisi yang lebih tertekan. Karena Budi termasuk pada kondisi tersebut, pada akhirnya ia tetap harus mencari sumber pendapatan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, yaitu dengan mencari pekerjaan sampingan. Namun, tetap saja, tantangan semakin kompleks ketika tidak adanya pekerjaan sampingan untuk dilakukan atau ketika kebutuhan terus bertambah.
Bantuan Pemerintah dan Kampus: KIP-K
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan finansial (Kemendikbud, n.d.). Program ini mencakup pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup berdasarkan klaster wilayah (Kompas, 2024).
KIP-K terbagi atas dua skema, yaitu KIP-K reguler dan KIP-K aspirasi. KIP-K reguler diberikan melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi oleh pihak kampus, sementara KIP-K aspirasi merupakan kuota tambahan yang disalurkan melalui rekomendasi pemangku kepentingan seperti anggota DPR, DPD, dan lembaga tertentu, termasuk BNPT dan Kementerian Sosial, dengan alokasi sebesar 20 persen dari total penerima, seperti yang dijabarkan oleh PJ KIP-K Kemendikbud Ristek, Muni Ika (Kompas, 2024). Pada tahun 2023, Kemendikbud Ristek menetapkan target penerima KIP-K mencapai 985.577 mahasiswa, didukung anggaran sebesar Rp 13,9 triliun (Tempo, 2024).
Wawancara Badan Otonom Economica dengan salah satu mahasiswa UI asal Purwokerto, dengan nama samaran “Biru”, memberikan wawasan unik mengenai pengalaman mahasiswa dalam proses pengajuan dan penerimaan KIP-K. Mahasiswa tersebut diterima di UI pada tahun 2021 melalui jalur SBMPTN tanpa memiliki KIP saat mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Saat registrasi ulang, Biru memilih opsi UKT BOP-B sebesar Rp2,4 juta. Namun, pada saat pengumuman UKT, ia mendapati keterangan “-1” di sistem, yang setelah dikonfirmasi dengan pihak UI, ternyata merupakan tanda rekomendasi untuk pengajuan KIP-K.
Meski sempat meragukan kelayakannya, Biru mengikuti prosedur pendaftaran yang diarahkan UI dan melengkapi berkas-berkas yang diminta. Setelah melalui proses pengumuman, bantuan KIP-K akhirnya disalurkan sejak semester satu hingga saat ini, semester tujuh. Bagi Biru, bantuan KIP-K sangat membantu meringankan beban finansial, terutama dengan adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga sejak ayahnya meninggal pada tahun 2019. Bantuan ini mencakup sekitar 70 persen dari kebutuhan pokoknya, yang termasuk biaya kos dan makan. Setiap akhir semester, mahasiswa penerima KIP-K seperti dirinya diwajibkan membuat laporan kepada pihak Kemahasiswaan UI untuk menyatakan konfirmasi penerimaan dana dan melaporkan alokasi dana yang digunakan, termasuk kebutuhan dasar seperti kos, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari. Pihak kemahasiswaan UI pula mewadahi kritik dan saran serta dibutuhkan atau tidaknya pembenahan terkait alokasi dana yang diberikan.
Sementara itu, mahasiswa UI lainnya yang berasal dari Jakarta Selatan, disamarkan dengan nama “Bulan”, yang diterima melalui jalur SIMAK menggambarkan bahwa proses pendaftaran KIP-K dilakukan bersamaan dengan pendaftaran di jalur SIMAK. Ia mengikuti prosedur khusus KIP-K yang mencakup registrasi di SIMAK, laman KIP-K, dan LTMPT. Setelah memenuhi berkas yang diminta dan menjalani proses seleksi, Bulan akhirnya diterima sebagai penerima KIP-K. Mahasiswa ini mengungkapkan bahwa dana KIP-K sangat membantu dalam menutupi biaya perkuliahan, termasuk biaya kos, alat tulis, kuota internet, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Efektivitas KIP-K dan Ruang untuk Perbaikan
Meskipun KIP-K sangat membantu, efektivitasnya masih bisa ditingkatkan. Sejumlah kontroversi muncul terkait alokasi dan distribusi bantuan pendidikan ini, secara spesifik dalam kategori KIP-K aspirasi. Meskipun pihak Kemendikbud Ristek mengonfirmasi hal tersebut dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 10 Tahun 2020, hal ini tetap menimbulkan kekhawatiran bahwa kuota ini disalahgunakan untuk keperluan elektoral. Investigasi Tempo pada Mei 2024 silam mengamini pernyataan berikut dengan temuan sejumlah anggota DPR bahkan secara terang-terangan mengakui memberikan beasiswa ini kepada kerabat dan konstituen mereka. Tindakan ini dikritik oleh Billy Mambrasar, staf khusus presiden periode 2020-2024, karena berpotensi dimanfaatkan untuk meningkatkan popularitas politik.
Selain itu, transparansi dari bantuan KIP-K juga menuai kritikan publik. Unggahan di akun X (sebelumnya Twitter) @undipmenfess menjadi sorotan ketika seorang mahasiswi disebut menjalani gaya hidup mewah meski menerima bantuan KIP-K. Seperti bola salju yang bergulir, kasus serupa dari mahasiswa di UNDIP turut terungkap oleh pengguna @istillfuckinlvu di X (sebelumnya Twitter), menimbulkan kekhawatiran akan penyelewengan bantuan pendidikan ini. Hal ini memicu polemik di publik mengenai kriteria penerima program dan menyoroti kurangnya transparansi dalam distribusi bantuan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa ketidaktepatan sasaran dalam KIP-K, baik pada jalur reguler maupun aspirasi, disebabkan karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses pengelolaannya (Tempo, 2024). Ubaid juga menyoroti tidak adanya keterlibatan dari pihak luar kampus dalam rangkaian proses seleksi, mulai dari perencanaan hingga penetapan. Ia menyatakan bahwa proses seleksi dan verifikasi data seharusnya lebih transparan (BBC, 2024). Ubaid merasa ketertutupan ini berpotensi memicu penyelewengan, seperti kuota malah diberikan pada mahasiswa yang tidak layak mendapatkan bantuan, dan sebaliknya, mereka yang pantas malah tak terpilih.
Selain itu, program ini juga menghadapi tantangan dalam mengintegrasikan data penerima. Doni Koesoema, pemerhati pendidikan dan dosen di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), dalam BBC (2024), juga menyoroti terkait polemik KIP-K ini. Ia mengungkapkan tidak adanya sistem terpusat untuk KIP-K menyebabkan sejumlah penerima berasal dari keluarga mampu yang memanfaatkan celah administratif, sementara mahasiswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat. Masalah ini semakin pelik dengan tingginya biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang mendorong keluarga berpenghasilan rendah untuk mencari segala cara guna meringankan beban mereka.
Di tingkat kampus, kasus-kasus yang lebih spesifik, seperti pengalaman Biru dan beberapa rekannya, juga mengungkap adanya indikasi kelebihan kuota yang mungkin berpengaruh pada kualitas distribusi program. Biru menerima rekomendasi dari pihak UI untuk mengajukan KIP-K meskipun mulanya ia tak mendaftar, seolah ada sisa kuota yang perlu dipenuhi, bahkan ketika tidak ada pemohon langsung yang memenuhi syarat. Hal ini berpotensi menciptakan ketidaktepatan dalam distribusi.
Penutup
Program KIP-K yang dirancang untuk membenahi ketimpangan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia terhadap pendidikan yang inklusif. Namun, pelbagai persoalan dalam implementasinya, mulai dari ketidaktepatan sasaran, pemberian kuota khusus kepada pemangku kepentingan, hingga proses yang tertutup, memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas dan integritas program ini.
Akhir kata, laiknya program lain dalam pemerintah, diharapkan KIP-K terus-menerus diawasi juga dibenahi. Kemendikbud Ristek dalam BBC (2024) menyatakan telah meminta perguruan tinggi untuk memperketat proses seleksi dan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap calon penerima, namun upaya ini tampaknya belum sepenuhnya menjawab kritik terkait distribusi yang tidak selalu tepat sasaran. Kasus ketidaktepatan sasaran, ketidaktransparan alur proses, dan isu alokasi khusus tetap menjadi perhatian dalam memastikan KIP-K benar-benar berfungsi optimal untuk mereka yang membutuhkan. Melalui pengawasan dan evaluasi lebih lanjut, diharapkan distribusi KIP-K mencapai tujuan utamanya, yaitu membantu mahasiswa kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Referensi
Arnani, M. (2024, May 4). Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya. KOMPAS.com. https://money.kompas.com/read/2024/05/04/203357626/apa-itu-kip-kuliah-ini-arti-rincian-bantuan-hingga-cara-daftarnya
BBC News Indonesia. (2024, May 3). KIP Kuliah: Mengapa masih ditemukan kasus “tidak tepat sasaran” dalam pemberian Kartu Indonesia Pintar? – Cerita sejumlah mahasiswa penerima bantuan. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cg67gqezdeyo
BPS. (2024, February 5). Diagram Timbang Indeks Harga Konsumen Hasil Survei Biaya Hidup 2022. Badan Pusat Statistik Indonesia. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/02/05/f164320774fe896914f6fe1e/diagram-timbang-indeks-harga-konsumen-hasil-survei-biaya-hidup-2022.html
Buana, G. (2024, October 9). Depok dan Bekasi Masuk Deretan 5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia. https://www.metrotvnews.com. https://www.metrotvnews.com/read/kBVCaz35-depok-dan-bekasi-masuk-deretan-5-kota-dengan-biaya-hidup-termahal-di-indonesia
Kedaton, K. R. S. (2024, April 22). UMR Terendah di Indonesia 2024, Ada di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7303919/umr-terendah-di-indonesia-2024-ada-di-jawa-tengah-dan-jawa-barat
Kemdikbud. (n.d.). Panduan dan FAQ • Kartu Indonesia Pintar Kuliah. https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan
Kompas. (2024, May 10). 🔴Obrolan Newsroom – Beasiswa Dinikmati Orang Kaya | Bullying di Sekolah Sampai Kapan? [Video]. YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=SqZgQdIB5KY
Napitupulu, E. L. (2024, May 12). Kuota KIP Kuliah Terbatas, Perlu Jaminan Tepat Sasaran. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/12/kuota-kip-kuliah-terbatas-perlu-jaminan-tepat-sasaran
Pancawati, M. D. (2024, June 25). Peluang Penerima KIP Kuliah di Jalur Mandiri Perguruan Tinggi. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2024/06/25/peluang-penerima-kip-kuliah-di-jalur-mandiri-perguruan-tinggi?open_from=Search_Result_Page


Discussion about this post