“Harapan kami, kami ingin bebas dari ketakutan, kami ingin bebas dari represivitas, dan kami ingin bebas dari penindasan yang terjadi terus-menerus,” ungkap Hafidz, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2026
Jumat (27/2), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) bersama universitas lain dan masyarakat sipil melangsungkan aksi bertajuk #AparatKeparat Volume 2 di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Aksi ini menjadi sikap atas kejadian yang menimpa almarhum AT, serta maraknya tindak kriminal lain oleh anggota Polri.
Kondisi titik aksi pada awal kedatangan rombongan BEM se-UI cukup memanas. Pihak kepolisian mengajak diskusi bersama massa di dalam gedung. Namun, massa menolak keras dan menginginkan adanya diskusi secara terbuka di hadapan umum. Tidak hanya itu, pada titik aksi, terdapat aksi tandingan dengan tuntutan yang tidak spesifik dan tidak jelas secara substansial.
5 Poin Tuntutan
Pada aksi tersebut, BEM se-UI membawakan lima tuntutan:
- Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represivitas;
- Mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku;
- Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
- Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil;
- Menuntut hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Ketua BEM UI, Yatalathof, menyampaikan kekecewaannya kepada aparat kepolisian. “Setiap tahun rasanya selalu ada tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh kepolisian. Mulai dari (peristiwa) Kanjuruhan, sampai sekarang ini (kejadian) Almarhum AT. Dan itu rasa-rasanya seperti absen (belaka) saja setiap tahun. Mereka kan sudah bekerja, sudah harusnya tidak seperti itu dong,” ungkap Athof.
Dari lima poin tuntutan yang ada, Athof menyampaikan poin besarnya yakni pada poin 2. “Dua utama yang besar adalah penurunan LSP dan juga Kapolda,” terangnya..
Selain mahasiswa, masyarakat sipil juga turut menyampaikan keresahannya. “Polisi itu tidak boleh mengkriminalisasi orang. Dia (Polisi) harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Jadi nggak boleh seenaknya aja melakukan tindakan yang kriminalisasi dan lain-lain,” tegas SE.
Bersatu Melawan Represivitas
Tajuk “Volume 2” pada aksi ini disematkan karena aksi #AparatKeparat serupa pernah diadakan pada 29 Agustus 2025 lalu.
Koordinator Lapangan UPNVJ, Benaya, menjelaskan bahwa aksi kali ini lahir dari keresahan bersama yang dirasakan masyarakat. “Kita sudah terlalu sering dipaparkan peristiwa-peristiwa yang akhirnya semakin mencoreng kepercayaan kita kepada mereka (Polri). Jadi akhirnya kita semua di sini turun dari berbagai simpul, bukan hanya universitas, tapi juga masyarakat-masyarakat yang punya keresahan yang sama,” jelas Benaya.
Sebagai alat negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan negara, termasuk masyarakat, sudah seharusnya Polri mengayomi dan berpihak kepada masyarakat. Namun, dalam rangkaian kejadian yang terjadi justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Ketua BEM PNJ, Farrel, menyatakan kekecewaannya pada aparat dan juga pemerintah, serta menyerukan kepada rakyat untuk terus bersatu. “Tentunya ini sangat disayangkan ya, karena sebagai tugas pokok dan fungsi dari kepolisian adalah untuk mengayomi, menjaga ketertiban dan keamanan, tapi nyatanya dan realitanya saat ini rakyat ataupun orang-orang yang berusaha bersuara dianggap sebagai penjahat,” gerutunya.
“Karena memang pemerintah kita sekarang adalah pemerintah yang antikritik, sehingga aparat-aparat dijadikan alat-alat oleh para penguasa untuk memukul kita para rakyat. Makanya kita sebagai rakyat harus terus bersatu tanpa terpecah, tanpa terbelah dengan isu-isu apapun,” tambah Farrel.
Suara Rakyat untuk Polri
“Melihat juga banyaknya kasus, yang ini tidak cuma sekali, tapi sudah berkali-kali, sebenarnya apa yang seharusnya pemerintah bisa lakukan terkait dengan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh polisi?” tanya Benaya retoris.
Maraknya tindak kriminalitas oleh pihak kepolisian melibatkan pandangan masyarakat terhadap pemerintah. Tidak hanya itu, dengan banyaknya kasus yang melibatkan polisi menambah ketidakpercayaan terhadap institusi ini.
“Jadi, kalau menurut kita cuma ganti kepala (jabatan Polri), kita ganti orang-orang yang nindak (kriminal) aja, enggak bakal berhasil. Karena kalau misalnya jabatan, orang bisa ganti. Kita butuh perubahan sistemnya, kita butuh perubahan sistem rekrutmen,” ujar Farel.
Farel juga menegaskan bahwa desakan ini disampaikan guna menggerakan pemerintah agar mengeluarkan langkah konkret terkait permasalahan ini dan menuntut reformasi Polri dari struktural hingga kultural yang ada di dalam internal Polri.
“Harapan kami bagi aksi ini adalah ke depannya tidak ada lagi Arianto Tawakal yang selanjutnya, tidak ada lagi Afan yang selanjutnya, tidak ada lagi Gama yang selanjutnya, tidak ada Afif lagi yang selanjutnya,” harap Farrel sembari mengenang nama-nama korban.
Oleh: Izma Lailatul, Linda Novilia, Nirwan Surya
Editor: Rafa Zulhaq
Ilustrasi: Diniar Arini
#SebatasKataKataBukanBudayaKami


Discussion about this post